Contoh-Contoh Fakta Yang Wajib Disampaikan Dalam Perjanjian Asuransi. | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Contoh-Contoh Fakta Yang Wajib Disampaikan Dalam Perjanjian Asuransi.

Fakta Yang Wajib Disampaikan Dalam Perjanjian Asuransi

Contoh-Contoh Fakta Yang Wajib Disampaikan Dalam Perjanjian Asuransi.
Setelah mengetahui dan memahami tentang definisi dan dasar hukum dari material facts (fakta-fakta penting) dalam melakukan perjanjian asuransi. Maka, selanjunya kita akan membahas fakta-fakta yang wajib disampaikan dalam melakukan perjanjian asuransi. Berikut ini adalah beberapa syarat fakta yang wajib disampaikan oleh tertanggung kepada penanggung terkait suatu objek yang akan diasuransikan :
  • Fakta yang menunjukkan bahwa resiko dari objek yang akan diasuransikan lebih besar daripada yang biasanya, baik yang disebabkan oleh faktor yang berasal dari luar maupun dari dalam dari resiko tersebut.
  • Fakta-fakta yang sangat memungkinkan untuk meningkatkan jumlah kerugian dari jumlah kerugian normal.
  • Fakta-fakta bahwa resiko dari objek yang diasuransikan yang sama, pernah ditolak oleh perusahaan asuransi lain, atau dengan dikenakan persyaratan yang sangat ketat.
  • Pengalaman-pengalaman kerugian dan klaim-klaim pada polis lain.
  • Fakta-fakta lengkap yang berkaitan dengan pokok pertanggungan secara lengkap.
  • Faktor-faktor yang membatasi atas hak subrogasi.
  • Adanya polis lain yang sudah dimiliki, misalnya : asuransi kecelakaan diri.

Berikut ini adalah beberapa contoh-contoh material fact (fakta-fakta penting) yang wajib disampaikan oleh tertanggung kepada penanggung yang dilihat dari berbagai macam produk asuransi.
Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
  • Kontruksi bangunan yang akan diasuransikan
  • Pengguanaan bangunan (Okupasi)
  • Barang-barang yang berada di dalamnya
  • Lokasi atau situasi bangunan tersebut
  • Pengalam kerugian yang pernah dialami
  • Dll

Asuransi Kebongkaran (Burglary Insurance)
  • Data-data mengenai barang yang akan disampaikan (bentuk, jenis, dll)
  • Bentuk, kontruksi, dan okupasi bangunan dimana barang tersebut disimpan.
  • Situasi lingkungan.
  • Pengalaman kerugian yang pernah dialami.
  • Dll

Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Car Insurance)
  • Jenis, type, tahun dan data-data penting kendaraan tersebut.
  • Penggunaan kendaraan tersebut.
  • Pengalaman kerugian yang pernah dialami.
  • Dll

Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull Insurance)
  • Data kapal (tahun pembuatan, jenis kapal, klasifikasi kapal dll)
  • Areal pelayaran yang dilakukan (Territorial scope)
  • Kelayakan kapal untuk berlayar.
  • Perawatan kapal yang dilakukan.
  • Pengalaman kerugian yang pernah dialami
  • Dll

Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo Insurance)
  • Data mengenai barang yang akan diangkut.
  • Cara pengangkutan dan pengemasan barang tersebut.
  • Rute perjalanan yang akan dilalui.
  • Nama, jenis, tahun pembuatan, GRT dari alat angkut yang digunakan.
  • Pengalaman kerugian yang pernah dialami.
  • Dll

Asuransi Kecelakaan diri (Personal Accident Insurance)
  • Pekerjaan/jabatan,
  • Umur
  • Kegiatan atau hobi yang berbahaya, penyakit yang diderita.
  • Pengalaman kerugian yang pernah dimiliki.
  • Dll
Baca Juga :


Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 5/25/2015