Pengertian, Contoh, Dan Klasifikasi Hazard Pada Asuransi | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Pengertian, Contoh, Dan Klasifikasi Hazard Pada Asuransi

Pengertian, Contoh, Dan Klasifikasi Hazard

Pengertian, Contoh, Dan Klasifikasi Hazard
Pada artikel kali ini sanabila.com akan membahas tentang Hazard. Hazard masih termasuk ke dalam mekanisme Risk Management (Manajemen Resiko) karena berkaitan dengan cara pengendalian resiko dari sudut pandang yang lain. Hazard sendiri merupakan suatu keadaan bersifat kuantitatif yang dapat memperbesar atau mempertinggi tingkat kemungkinan terjadinya resiko. Hazard terbagi menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :

Perbedaan dari kedua hazard tersebut akan kita bahas lebih awal agar mudah untuk memahaminya. Dibawah ini merupakan tabel perbedaan anatara moral hazard dan physical hazard.

Physical Hazard
Moral Hazard
Berkaitan dengan sifat atau keadaan fisik dari objek yang akan diasuransikan dan keadaan sekitar objek yang diasuransikan
Berkaitan dengan sifat atau karakter dan tingkah laku dari calon tertanggung
Dapat melakukan perbaikan-perbaikan dari objek yang diasuransikan. Jika diberi rekomendasi dari perusahaan asuransi.
Tidak dapat dirubah atau dilakukan perbaikan, karena menyangkut sifat dan karakter seseorang. Hanya bisa diminimalisir dengan melakukan penyuluhan atau peringatan-peringatan
Dapat diidentifikasi dengan mudah terkait data-data yang ada dari objek yang diasuransikan
Sulit untuk diidentifikasi, jika tertanggung tidak memberitahu perusahaan asuransi.

Dari kedua kelompok tersebut kita akan membahasnya lebih dalam dan terperinci dengan cara mengklik link dibawah ini.

Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 5/18/2015