Pengertian, Contoh, Dan Klasifikasi Hazard
Pada artikel kali ini sanabila.com akan membahas tentang Hazard. Hazard masih termasuk ke dalam mekanisme Risk Management (Manajemen Resiko) karena berkaitan dengan cara pengendalian resiko dari sudut pandang yang lain. Hazard sendiri merupakan suatu keadaan bersifat kuantitatif yang dapat memperbesar atau mempertinggi tingkat kemungkinan terjadinya resiko. Hazard terbagi menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :
Perbedaan dari kedua hazard tersebut akan kita bahas lebih awal agar mudah untuk memahaminya. Dibawah ini merupakan tabel perbedaan anatara moral hazard dan physical hazard.
Physical Hazard | Moral Hazard |
Berkaitan dengan sifat atau keadaan fisik dari objek yang akan diasuransikan dan keadaan sekitar objek yang diasuransikan | Berkaitan dengan sifat atau karakter dan tingkah laku dari calon tertanggung |
Dapat melakukan perbaikan-perbaikan dari objek yang diasuransikan. Jika diberi rekomendasi dari perusahaan asuransi. | Tidak dapat dirubah atau dilakukan perbaikan, karena menyangkut sifat dan karakter seseorang. Hanya bisa diminimalisir dengan melakukan penyuluhan atau peringatan-peringatan |
Dapat diidentifikasi dengan mudah terkait data-data yang ada dari objek yang diasuransikan | Sulit untuk diidentifikasi, jika tertanggung tidak memberitahu perusahaan asuransi. |
Dari kedua kelompok tersebut kita akan membahasnya lebih dalam dan terperinci dengan cara mengklik link dibawah ini.