Jenis-Jenis
Asuransi Beserta Contohnya
Kali
ini sanabila.com akan membahas tentang jenis-jenis asuransi beserta
contoh-contohnya. Berdasarkan UU No 40 Tahun 2014 pengertian asuransi adalah perjanjian
antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar
bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:
A) Memberikan penggantian
kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul,
kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin
diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang
tidak pasti; atau
(B) Memberikan pembayaran
yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada
hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan
pada hasil pengelolaan dana.
Ada berbagai
macam jenis-jenis asuransi yang ada di Indonesia dan diatur dalam undang-undang
tersebut.
Berdasarkan
gambar diatas asuransi terbagi menjadi 4 (empat) jenis yaitu:
Asuransi
Umum
Jenis-jenis
produk asuransi umum adalah :
- Asuransi Harta Benda (Property Insurance)
- Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance)
- Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance)
- Asuransi Marine Risk And Marine Liability
- Asuransi Tanggung Gugat (Liability)
- Asuransi Professional liability
- Asuransi Aneka (Miscellanious)
- Asuransi Pesawat Dan Satelit (Aviation)
- Asuransi Energi (Gas Dan Oil)
- Asuransi Kredit Dan Jaminan (Credit And Surety Bond/Guarantee)
Dari
semua jenis usaha asuransi umum tersebut, masih terdapat cabang-cabang asuransi
yang cukup banyak. untuk lebih jelasnya terkait dengan asuransi umum dan
contoh-contohnya silahkan klik link dibawah ini.
Pengertian
Dan Jenis-Jenis Usaha Dalam Asuransi Umum
Asuransi
Jiwa
Dalam
Perkembangannya produk asuransi jiwa terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok besar
yaitu :
- Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life)
- Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)
- Kontrak Annuitas (Annuity contract)
- Asuransi Kesehatan (Health Insurance)
Asuransi
Sosial
Ruang
lingkup asuransi sosial adalah :
- Jaminan Pertanggungan Kecelakaan
- Jaminan pertanggungan hari tua dan pensiun
- Jaminan pelayanan kesehatan
- Jaminan pertanggungan kematian
- Jaminan pertanggungan pengangguran
Asuransi
Syariah
Pada
dasarnya produk asuransi syariah sama dengan produk-produk asuransi yang ada
pada asuransi jiwa atau asuransi umum. Namun yang menjadi pembedanya adalah
istilah-istilah dan prinsip yang digunakan.
Baca
Juga :
- Pengertian Dan Jenis-Jenis Produk Dalam Asuransi Umum
- Pengertian Dan Jenis-Jenis Produk Dalam Asuransi Jiwa
- Pengertian Dan Jenis-Jenis Produk Dalam Asuransi Sosial
- Pengertian Asuransi Syariah