Kapan
Insurable Interest Principle Harus Ada ?
Insurable
Interest Principle merupakan hak dari individu atau badan hukum untuk
mengasuransikan suatu objek tertentu, karena individu atau kelompok tersebut
memiliki hubungan keuangan atau hubungan secara hukum terhadap objek yang ingin
diasuransikan tersebut. Kapankah insurable interest ini ada ?
- Asuransi Pengangkutan (Marine Insurance)
Dalam
Marine Insurance Act 1906 pasal 6 menyebutkan bahwa
“Tertanggung
harus mempunyai Insurable Interest pada pokok pertanggungan pada saat
kerugian terjadi, meskipun ia tidak perlu mempunyai insurable interest
pada pokok pertanggungan itu pada saat asuransi diadakan”
Ketentuan
undang-undang pasal 6 tersebut sama dengan praktek perdagangan pada saat ini.
Dimana pengiriman barang baik yang sifatnya lokal maupun internasional sangat
dinamis dan memerlukan polis asuransi Marine cargo terutama untuk perdagangan
ekspor dan impor.
Pemilik
barang harus memiliki polis marine cargo untuk jaminan barang mereka sampai
langsung kepada pembeli. Jika pengalihan barang tersebut terjadi maka pembeli
barang juga mempunyai Insurable Interest pada barang itu ketika
pengalihan kepemilikan barang tersebut, meskipun pembeli tidak memiliki insurable
interest ketika perjanjian asuransi marine cargo tersebut dibuat
oleh pemilik barang.
Dengan
demikian maka si pembeli barang tidak perlu lagi untuk meminta diterbitkannya
sebuah polis lain untuk barang tersebut selain polis marine cargo yang sudah
dibuat oleh pemilik barang.
- Asuransi Jiwa (Life Insurance)
Dalam
life insurance act 1774 (gambling act), menyatakan suatu larangan
pembuatan atau penerbitan polis asuransi jiwa untuk orang atau orang-orang yang
tidak mempunyai insurable interest. Hal ini menandakan bahwa dalam asuransi
jiwa insurable interest harus ada pada saat polis atau asuransi diadakan.
- Jenis Asuransi lainnya (other Insurance)
Pasal
250 KUHD maupun life assurance act 1774 menyatakan bahwa insurable
interest harus ada pada saat polis atau asuransi diadakan atau ditutup.
Case-law di
Inggris, dalam perkara sadler’s Co. VS Badvoct tahun 1973, hakim
menyatakan bahwa dalam kontrak asuransi harta benda setidaknya harus ada
insurable interest pada saat kontrak diadakan.
Untuk
jenis asuransi lainnya, tertanggung harus mempunyai insurable interest
pada saat kerugian terjadi, karena tanggung jawab penanggung hanya lahir/timbul
apabila tertanggung telah menderita kerugian (Contract of idemnity)
Atau
dengan kata lain, tertanggung mempunyai insurable interest pada pokok
pertanggungan pada saat penutupan asuransi diadakan atau ditutup sampai dengan
kerugian terjadi.
Baca Juga :
- Pengertian Dan Dasar Hukum Prinsip Insurable Interest Dalam Asuransi
- Hal-Hal Pokok Dalam Insurable Interest
- Pengertian Dan Contoh Timbulnya Insurable Interest Berdasarkan Sumbernya
- Bagaimana Cara Aplikasi Atau Penerapan dari Insurable Interest Principle ?
- Kapan Insurable Interest Principle Harus Ada ?
- Pengertian dan Contoh-Contoh Pengalihan (Assignment) Insurable Interest.