Mekanisme
Pembayaran Ganti Rugi Asuransi
Pada
artikel kali ini sanabila.com akan membahas tentang Mekanisme Pembayaran Ganti
Rugi Asuransi (Idemnity). Prinsip
Indemnity adalah suatu prinsip yang mengatur mengenai pemberian ganti-kerugian.
Indeminty dapat diartikan sebagai suatu mekanisme pemberian ganti-rugi
Finansial oleh penanggung (perusahaan asuransi) untuk menempatkan si
Tertanggung pada posisi keuangan yang dimiliki pada saat sesaat sebelum
kerugian itu terjadi.
Jika
terjadi kejadian atau kerugian terhadap suatu objek pertanggungan maka Penanggung
berhak untuk menentukan cara pelaksanaan pembayaran ganti-rugi kepada
Tertanggung atau pembayaran ganti rugi dialkukan atas kesepakatan kedua belah
pihak. Mekanisme pembayaran ganti rugi terhadap suatu objek pertanggungan yang
mengalami kerugian adalah :
- Replacement (Penggantian)
Penggantian
kerugian secara penempatan kembali (Replacement) atas kerugian atau rusaknya
barang-barang yang dipertanggungkan, dengan barang baru yang kondisinya tidak
lebih baik dari kondisi barang pada saat sesaat sebelum kerugian terjadi. Hal
ini khusus ditujukan untuk barang-barang yang umumnya dapat dilaksanakan dengan
penempatan kembali tersebut.
Contoh
:
Pada
asuransi kendaraan bermotor
Spion
Mobil Toyota Fortuner tertabrak motor dan menyebabkan hancurnya spion tersebut.
Maka, perusahaan asuransi melalui bengkel dapat langsung mengganti spion
tersebut.
- Reinstatement (pemulihan kembali)
Penggantian
kerugian secara pemulihan kembali (Reinstatement) atas kerugian atau rusaknya barang-barang
yang dipertanggungkan, dengan barang baru yang kondisinya tidak lebih baik dari
kondisi barang pada saat sesaat sebelum kerugian terjadi dan harus telah
diselesaikan dalam batas waktu tidak lebih dari 12 bulan setelah kerugian
terjadi.
Hal
ini khusus ditujukan untuk barang-barang yang umumnya dapat dilaksanakan dengan
penemulihan kembali.
Contoh
:
Asuransi
Kebakaran
Sebuah
rumah dengan tiang kayu ukiran Jepara, maka
apabila kebakaran terjadi, dan menghanguskan ukir-ukiran jepara
tersebut. Maka, tiang kayu ukiran jepara akan diganti dengan yang sama.
- Cash
Pada
umumnya pembayaran penggantian kerugian dibayarkan secara Cash atau Tunai
sesuai dengan jumlah yang telah disepakati antara Tertanggung dan Penanggung.
- Repair
Penggantian
kerugian secara repair atau perbaikan atas kerusakan objek pertanggungan
tersebut sepanjang kerusakan yang terjadi tersebut masih bisa diperbaiki dan
besarnya biaya perbaikan tersebut tidak lebih besar dari 75% nilai sebenarnya.
Baca Juga :