Pengertian
dan Contoh-Contoh Pengalihan (Assignment) Insurable Interest
Insurable
Interest Principle ini merupakan hak dari individu atau badan hukum untuk
mengasuransikan suatu objek tertentu, karena individu atau kelompok tersebut
memiliki hubungan keuangan atau hubungan secara hukum terhadap objek yang ingin
diasuransikan tersebut.
Pengalihan
(Assignment) Insurable Interest adalah pelimpahan hak serta
kewajiban dari seseorang tertanggung kepada pihak lain, sehingga tertanggung
sudah tidak memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi serta dibebaskan dari
kewajibannya untuk memberi premi. Pengalihan hak ini harus mendapatkan
persetujuan dari tertanggung dan akan melahirkan suatu persetujuan baru yang
disebut dengan novasi (Novation). Terdapat 4 (empat) contoh dari
pengalihan Insurable Interest yaitu :
- Pengalihan Polis (Assignment Of Policy)
Pengalihan
Polis (Assignment Of Policy) merupakan salah satu pengalihan hak Insurable
Interest dimana tertanggung yang memiliki polis asuransi
tertentu mengalihkan polisnya kepada orang lain dengan alasan tertentu.
Contohnya :
Dalam
jenis asuransi property, motorcar, tanggung gugat kemungkinan terjadinya
kerugian dan besarnya nilai kerugian yang terjadi sangat dipengaruhi oleh
kegiatan dan aktifitas tertanggung secara langsung. Sehingga kontrak asuransi
ini tergolong sebagai kontrak yang sifatnya pribadi (personal contract).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dalam kontrak-kontrak semacam ini Pengalihan
Polis (Assignment Of Policy) tidak dapat dilakukan tanpa adanya
persetujuan penanggung.
Dalam
jenis asuransi pengangkutan barang (marine cargo insurance) dimana
pengiriman barang tersebut hampir tidak dalam pengawasan tertanggung secara
langsung dan kemungkinan terjadinya kerugian dan besarnya nilai kerugian tidak
dipengaruhi oleh kegiatan dan aktifitas tertanggung secara langsung. Sehingga
kontrak asuransi ini tergolong sebagai kontrak yang sifatnya non
personal contract. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dalam
kontrak-kontrak semacam ini Pengalihan Polis (Assignment Of Policy)
dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan penanggung secara langsung (free
assignment).
- Pengalihan Hasil Polis (Assignment Of Policy Proceeds)
Dalam
pengalihan hasil polis, tertanggung tidak mengalihkan atau menyerahkan polis
itu kepada orang atau pihak lain, yang dialihkan hanyalah hasil polis itu. Dan
untuk keperluan itu penanggung diminta untuk mebayar uang-uang klaim kepada
seseorang tertentu yang bukan tertanggung.
Contoh
: asuransi Beasiswa anak
Perbedaan
antara Pengalihan polis (assignment of policy) dengan pengalihan hasil
polis (Assignment Of Policy Proceeds)
Pengalihan Polis (Assignment Of Policy)
|
Pengalihan Hasil Polis (Assignment Of
Policy Proceeds)
|
Penanggung tidak mempunyai hubungan kontrak
dengan tertanggung awal.
|
Penanggung tidak mempunyai hubungan kontrak
dengan tertanggung awal tetap ada. Dan tertanggung yang baru tetap harus
mentaati semua kondisi dan persyaratn polis.
|
- Pengalihan Mutlak (Absolut Assignment)
Apabila
tertanggung mengalihkan polis kepada orang atau pihak lain, maka Pengalihan
(Assignment) polis tersebut, membuat si penerima Pengalihan (Assignment)
tersebut berhak memperolah semua hak dan tanggung jawab tertanggung awal.
- Pengalihan Bersyarat (Conditional Assignment)
Pada
polis asuransi jiwa, pengalihan polis dilakukan secara bersyarat sebagai
jaminan kepada si penerima hipotek (mortagee) atas suatu kredit atau
uang pinjaman yang diberikan kepada tertanggung setelah uang pinjaman itu
dibayar kembali berikut bunganya, tertanggung awal mempunyai hak untuk meminta
agar polis itu dialihkan kembali (reassignment) kepadanya.
Baca Juga :
- Pengertian Dan Dasar Hukum Prinsip Insurable Interest Dalam Asuransi
- Hal-Hal Pokok Dalam Insurable Interest
- Pengertian Dan Contoh Timbulnya Insurable Interest Berdasarkan Sumbernya
- Bagaimana Cara Aplikasi Atau Penerapan dari Insurable Interest Principle ?
- Kapan Insurable Interest Principle Harus Ada ?
- Pengertian dan Contoh-Contoh Pengalihan (Assignment) Insurable Interest.