Manfaat
Menggunakan Asuransi Jiwa Syariah (Takaful Keluarga)
Kali
ini sanabila.com akan membahas tentang Manfaat Menggunakan Asuransi Jiwa
Syariah (Takaful Keluarga). Berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2014 Tentang
Perasuransian pasal 1 menyatakan bahwa :
Usaha
Asuransi Jiwa Syariah adalah usaha pengelolaan risiko berdasarkan kinsip
Syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan Pembayaran yang
didasarkan pada meninggal atau hidupnya peserta, atau pembayaran Iain kepada
peserta atau pihak lain yang berhak pada Waktu tertentu yang diatur dalam
perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil
pengelolaan dana.
Dari
pengertian usaha asuransi jiwa syariah diatas tentunya ada manfaat-manfaat yang
dapt diterima oleh tertanggung ketika melakukan perjanjian asuransi jiwa
syariah ini. Kurang lebih ada 3 (tiga) manfaat yang dapat diperoleh oleh
tertanggung diantaranya dalam hal Pembayaran
klaim asuransi akan dibayarkan kepada peserta takaful apabila :
- Peserta meninggal dunia dalam periode pertanggungan yang telah disepakati (sebelum jatuh tempo), dalam hal ini ahli waris akan menerima : pertama, pembayaran klaim sesuai dengan total jumlah uang angsuran yang telah disetorkan dalam rekening peserta ditambah dengan bagian keuntungan dana hasil investasi. Kedua, sisa saldo angsuran premi yang seharusnya dilunasi setelah peserta takaful meninggal sampai dengan selesai masa pertanggungannya diambil dari rekening khusus (tabarru) yang sudah disediakan untuk menanggung hal ini, secara otomatis ahli waris tidak perlu membayar angsuran premi kembali.
- Peserta takaful yang masih hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan, akan menerima :Pertama, Seluruh angsuran premi yang telah disetorkan ke dalam rekening peserta, ditambah dengan bagian keuntungan dari hasil investasi. Kedua, kelebihan dari rekening khusus (tabarru) peserta apabila setelah dikurangi biaya operasional perusahaan dan pembayaran klaim masih ada kelebihan.
- Peserta mengundurkan diri sebelum masa pertanggungan berakhir tetap akan menerima total jumlah uang angsuran yang telah disetorkan dalam rekening peserta ditambah dengan bagian keuntungan dana hasil investasi.
Baca
Juga :