Mekanisme
Operasional Asuransi Jiwa Syariah (Takaful Keluarga) Dan Asuransi Umum Syariah
Kali
ini sanabila.com akan membahas tentang Mekanisme Operasional Asuransi Jiwa
Syariah (Takaful Keluarga) Dan Asuransi Umum Syariah. Berdasarkan Undang-Undang
No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian pasal 1 menyatakan bahwa :
Usaha
Asuransi Jiwa Syariah adalah usaha pengelolaan risiko berdasarkan kinsip
Syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan Pembayaran yang
didasarkan pada meninggal atau hidupnya peserta, atau pembayaran Iain kepada
peserta atau pihak lain yang berhak pada Waktu tertentu yang diatur dalam
perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil
pengelolaan dana.
Sedangkan
Usaha
Asuransi Umum Syariah adalah usaha pengelolaan risiko berdasarkan Prinsip Syariah guna saling menolong
dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis
karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau
tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang
polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
Dari
pengertian diatas sangat jelas bahwa ada mekanisme operasional yang berlaku
pada asuransi syariah (takaful) dan asuransi umum syariah dalam pengelolaan
dana yang telah diberikan oleh peserta takaful. Terdapat dua sistem operasional
Dalam pengelolaan dana pada Asuransi Jiwa Syariah (Takaful Keluarga) yaitu:
Sistem
Pengelolaan Dana Tanpa Unsur Tabungan
Sistem
pengelolaan dana tanpa unsur tabungan ini dapat dilihat pada gambar dibawah
ini.
Takaful
keluarga yang menggunakan sistem ini, memiliki operasional pengelolaan dana
yang sama dengan takaful umum. Untuk penjelasan lebih lengkapnya terkait dengan
Sistem Pengelolaan Dana Tanpa Unsur Tabungan Asuransi Syariah (takaful) akan
kita bahas pada artikel-artikel selanjutnya.
Sistem
Pengelolaan Dana Dengan Unsur Tabungan
Sistem
pengelolaan dana dengan unsur tabungan ini lebih banyak digunakan oleh
perusahaan takaful keluarga.
Untuk
penjelasan lebih lengkapnya terkait dengan Sistem Pengelolaan Dana dengan Unsur
Tabungan Asuransi Syariah (takaful) akan kita bahas pada artikel-artikel
selanjutnya.
- Pengertian dan Jenis-jenis produk Takaful Individual/Perorangan pada asuransi jiwa syariah(takaful keluarga)
- Pengertian dan Jenis-jenis produk Takaful Group/kumpulan pada asuransi jiwa syariah(takaful keluarga)
- Pengertian dan Jenis-jenis produk Produk Takaful Co-Branding pada asuransi jiwa syariah (takaful keluarga)
- Mekanisme Operasional Asuransi Jiwa Syariah (Takaful Keluarga) Dan Asuransi Umum Syariah
- Sistem Pengelolaan Dana Dengan Unsur Tabungan Pada Asuransi Syariah (Takaful)
- Sistem Pengelolaan Dana Tanpa Unsur Tabungan Pada Asuransi