Sejarah Asuransi Syariah (Takaful) Di Indonesia
Artikel kali ini akan membahas tentang sejarah asuransi syariah di
Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk yang memeluk agama islam terbesar di
dunia tentunya kebutuhan atas prinsip syariah dalam menjalankan roda ekonomi negara
sangat dibutuhkan, apalagi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan
atas nyawa dan harta benda mereka dengan menggunakan prinsip syariah begitu
tinggi setelah krisis ekonomi yang menimpa Indonesia pada tahun 1998.
Meskipun demikian kehadiran asuransi syariah (takaful) di
Indonesia terbilang sangat terlambat dari negara-negara tetangga yang telah
lebih dulu mendirikan perusahaan asuransi syariah (takaful) seperti : Malaysia
dengan Takaful Malaysia “Sendirian Berhad” pada tahun 1985 dan Brunai
Darussalam dengan perusahaan Takaful IBB Berhard yang berdiri pada tahun 1993.
Tahun
|
Peristiwa
|
1992
|
Berdirinya Bank Muamalat yang menggunakan
prinsip syariah, pada setiap kegiatan dan transaksi yang dilakukan oleh Bank
Muamalat dibutuhkan sebuah perlindungan (asuransi) yang juga harus
menggunakan prinsip syariah.
|
1993
|
Tepatnya pada 27 Juli 1993, dibentuk tim
TEPATI (Tim Pembentukan Takaful Indonesia) yang disponsori oleh Yayasan Abdi
Bangsa (ICMI), Bank Muamalat Indonesia, Asuransi Tugu Mandiri, dan Departemen
Keuangan.
|
1994
|
Beberapa
orang anggota TEPATI bertolak ke Malaysia untuk mempelajari operasional
asuransi islam. Dan mengadakan seminar asional di Hotel Indonesia, untuk
membahas berdirinya perusahaan asuransi syariah.
|
Tepatnya tanggal 24 Februari 1994, PT
Syarikat Takaful Indonesia berdiri kemudian ditunjuk menjadi holding
company.
|
|
Tepatnya tanggal 25 Agustus 1994, PT
Asuransi Takaful Keluarga yang merupakan anak perusahaan dari PT Syarikat
Takaful Indonesia
|
|
1995
|
Tepatnya tanggal 2 Juni 1995, PT Asuransi
Takaful Umum yang merupakan anak perusahaan dari PT Syarikat Takaful
Indonesia
|
2001
|
Mulai menjamurnya perusahaan asuransi
syariah karena memandang Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial
untuk memasarkan produk asuransi syariah. Hal ini ditandai dengan munculnya
asuransi islam lainnya, yaitu Mubarokah Syariah, Tripakarta Cabang Syariah,
Great Estern Cabang Syariah, MAA Cabang Syariah, Bumi Putra Cabang Syariah,
Jasindo Cabang Syariah, BSAM Cabang Syariah, Bringin Life Cabang Syariah, dan
seterusnya.
|
2003
|
Tepatnya tanggal 14 Agustus 2003 bertempat
di PT Asuransi Takaful dideklarasikan berdirinya Asosiasi Asuransi Syariah
Indonesia (AASI) dengan 17 perusahaan anggota awal perusahaan asuransi &
reasuransi dengan prinsip syariah sebagai berikut :
|
2014
|
Berdasarkan data yang diperoleh dari
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ada sekitar 49 perusahaan yang
bergerak dalam bisnis asuransi syariah, dengan rincian :
|