Kelas kontruksi bangunan berdasarkan SK DAI No. 915/DAI/94
Pada kesempatan kali ini sanabila.com akan membahas tentang salah astu bagian dari Construction/structural fire protection yaitu Kelas kontruksi bangunan berdasarkan SK DAI No. 915/DAI/94. Construction/structural fire protection sendiri merupakan salah satu unsur atau bagian dari risk assessment (penilaian resiko).
Kelas kontruksi bangunan berdasarkan SK DAI No. 915/DAI/94 termasuk kedalam Building contruction berkaitan yang dengan number of floor, frame, wall & partition, floor, roof, trusses.etc. Pembagian kelas terhadap bangunan-bangunan tersebut bertujuan untuk mempermudah penilaian perusahaan asuransi terhadap lokasi objek pertanggungan.
Berdasarkan SK Dewan Asuransi Indonesia No. 915/DAI/94 kelas bangunan di Indonesia terbagi menjadi 3 (tiga) Kelas diantaranya adalah :
Kontruksi Kelas I (Satu)
Bangunan dikatakan berkonstruksi kelas I (satu) : apabila dinding, lantai dan semua komponen penunjang strukturalnya serta penutup atap terbuat seluruhnya dan sepenuhnya dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.
Catatan : Jendela-jendela dan/atau pintu-pintu beserta kerangkanya, dinding partisi dan penutup lantai boleh diabaikan.
Kontruksi Kelas 1 |
Konstruksi kelas II (dua)
Bangunan dikatakan berkonstruksi kelas II (dua) : adalah bangunan-bangunan yang kriterianya sama seperti apa yang disebutkan dalam bangunan berkonstruksi kelas I (satu), dengan kelonggaran-kelonggaran sebagai berikut :
- Penutup atap boleh terbuat dari sirap kayu keras.
- Dinding-dinding boleh mengandung bahan-bahan yang dapat terbakar sampai maksimum 20% dari luas dinding.
- Lantai dan struktur-struktur penunjangnya boleh terbuat dari kayu.
Konstruksi Kelas III (Tiga)
Semua bangunan-bangunan lainnya selain yang disebutkan diatas.
Catatan-catatan :
Semua bangunan-bangunan lainnya selain yang disebutkan diatas.
Catatan-catatan :
- Bangunan-bangunan yang termasuk konstruksi kelas I (satu) tetapi tanpa dinding di anggap termasuk bangunan berkonstruksi kelas II (dua).
- Bangunan-bangunan yang termasuk konstruksi kelas II (dua) tetapi tanpa dinding di anggap termasuk bangunan berkonstruksi kelas III (tiga).
Dari sini terlihat bahwa tingkat kemungkinan terjadinya risiko kebakaran pada bangunan berkonstruksi kelas III tentu lebih besar dari tingkat kemungkinan terjadinya risiko kebakaran pada bangunan berkonstruksi kelas I (satu).