CO2 Extinguishing System
Pada kesempatan kali ini sanabila.com akan membahas tentang salah satu unsur yang digunakan untuk menilai sebuah resiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi umum yaitu CO2 Extinguishing System. CO2 Extinguishing System System merupakan bagian dari Active Fire Protection (Alat pengendalian Api) yang merupakan salah satu cara atau metode pengendalian kebakaran yang terjadi pada sutu bangunan, pabrik, hotel, dll. Active Fire Protection (Alat pengendalian Api) terdiri dari alat-alat yang dapat digunakan untuk mengetahui adanya kebakaran dan memadamkan api.
CO2 Extinguishing System untuk Proteksi kebakaran menggunakan Karbon dioksida atau CO2. merupakan gas yang memiliki ciri tidak berwarna, tidak memiliki bau, dan tidak dapat menghantarkan listrik. Untuk itu gas yang bisa didapatkan dari hasil pernafasan manusia dari Oksigen ini bisa sangat cocok untuk media dalam memadamkan kebakaran yang terjadi. CO2 Extinguishing System adalah system pencegah kebakaran yang menggunakan panel kontrol cerdas yang dapat diandalkan. System ini bekerja dengan cepat sesaat setelah ada api yang menyala sehingga dapat melakukan proteksi pada aset properti anda. Ekspansi pada gas karbon dioksida juga cukup luas sehingga memungkinkan CO2 Extinguishing System dapat memadamkan api dari area yang luas secara cepat.
Cara kerja Ketika ada api yang terdeteksi pada ruangan, CO2 Extinguishing System mengeluarkan karbon dioksida yang memiliki massa lebih berat dari oksigen. sehingga oksigen pada area api diselimuti oleh gas karbon dioksida sampai pada titik dimana api tidak bisa menyala kembali. Bersih, tanpa meninggalkan residu, tidak memiliki sifat destruktif terhadap benda seperti media pemadam api lain misalnya air dan foam. Dan media Gas dalam CO2 Extinguishing System aman untuk peralatan elektronik yang ada di area terjadinya kebakaran. Dengan hal ini, maka recovery dan downtime pasca terjadinya kebakaran akan lebih singkat dan memungkinkan untuk aktifitas pada area tersebut dapat berjalan dengan normal kembali dengan lebih cepat.
CO2 Extinguishing System merupakan system pemadam api yang serbaguna. Karena system ini efektif pada berbagai macam kelas kebakaran. Kelas A, B, dan C dapat ditangani dengan mudah oleh system CO2 ini. Sejarah dari penggunaan Karbon Dioksida untuk pemadam api dimulai pada awal tahun 1914, saat itu Bell Telephone Company of Pennsylvania menggunakan tujuh pemadam CO2 portable untuk dipasang pada kabel listrik dan peralatan lainnya. Perkembangannya pada tahun 1920, dibuat sebuah sistem yang bekerja secara otomatis yang memanfaatkan karbon dioksida. berlanjut pada tahun 1928 standar NFPA mengenai sistem pemadam kebakaran karbon dioksida di patenkan.
Saat ini NFPA memiliki dua standar untuk sistem pemadam yang menggunakan gas carbon dioksida, pertama adalah High Pressure CO2 systems dan tipe kedua adalah low pressure CO2 System. Perbedaan basic dari kedua system tersebut adalah terletak pada bagaimana metode kedua system tersebut menyimpan karbon dioksida. High Pressure CO2 systems menggunakan silinder penyimpanan baja yang berputar yang disimpan pada suhu kamar dengan tekanan yang bervariasi sampai pada tekanan yang mencapai 850 PSI menyesuaikan dengan ukuran silinder yaitu 50, 75, atau 100 pound. Sementara Low pressure unit menyimpan karbon dioksida dengan tekanan rendah yang hanya sampai pada maksimal 350 PSI.
Contoh CO2 Extinguishing System :
CO2 Extinguishing System 1 |
CO2 Extinguishing System 2 |
Baca Juga :
- Active Fire Protection (Alat pengendalian Api)
- Manual Fire Alarm,
- Automatic Detector (Smoke, Heat, Flame And Gas),
- Fire Extinguisher,
- Fire Hydrant (Hose Reels, Internal Hydrants, Yard Hydrant, External Hydrant),
- Sprinkle System,
- Fire Pumps,
- Siamese Connection,
- Fire Truck,
- Deluge System,
- Foam Extinguishing System,
- CO2 Extinguishing System.