Macam-Macam Divisi Dalam Perusahaan Asuransi Secara Umum
Kali Ini sanabila.com akan membahas tentang Macam-Macam Divisi Dalam Perusahaan Asuransi yang secara umum harus dimiliki setiap perusahaan asuransi dalam struktur organisasinya.
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal.
Perusahaan Asuransi Kerugian, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.
Perusahaan Asuransi Jiwa, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
Perusahaan Reasuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan atau Perusahaan Asuransi Jiwa.
Berdasarkan penggolongan jenis usahanya perusahaan asuransi tergolong kepada perusahaan penyedia jasa (Service firm).
Secara umum ada 4 (empat) Divisi/departemen yang wajib ada dalam setiap perusahaan asuransi diantaranya adalah :
- Marketing
- Underwriting
- Collector/Finance
- Claim
Keempat divisi tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, sehingga jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik akan menimbulkan efek ke bagian lainnya. Keempat bagian ini akan kita bahas pada artikel yang berbeda.
Baca Juga :
- Macam-Macam Divisi Dalam Perusahaan Asuransi Secara Umum
- Marketing Perusahaan Asuransi
- Underwriting
- Collector/Finance Perusahaan Asuransi
- Claim