Cover Note
Kali ini sanabila.com akan membahas tentang salah satu dokumen asuransi yaitu Cover Note.Sebagai bukti tertulis bahwa persetujuan asuransi telah diadakan, serta hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak sudah mulai berlaku, maka pihak Penanggung biasanya mengeluarkan Cover Note.
Maksud dari Cover Note hanya sebagai bukti bahwa persetujuan asuransi sudah mulai berlaku, maka keterangan yang ada didalamnya hanyalah berisikan pokok-pokok persetujuan saja, sedangkan penjelasan secara terperinci mengenai hal itu akan didapatkan dalam polis yang akan dibuatkan kemudian sebagai pengganti Cover Note.
Penerbitan Cover Note mendahuliui polis bukanlah suatu keharusan, cover-note hanya dibuat sebagai bukti tertulis sambil menunggu selesainya pembuatan polis, oleh karena itu kalau polis dapat segera diterbitkan, maka pembuatan cover note tidak diperlukan.
Dokumen cover notes diperlukan karena:
- Untuk menerbitkan polis karena perlu waktu
- Pertanggungan memerlukan bukti
- Diterbitkan sebelum polis resmi terbit
- Informasi yang diperlukan belum lengkap
- Penanggung masih dalam melakukan survey
- cover notes merupakan dokumen yang sifatnya sementara (biasanya 30 hari) dan berakhir saat polis terbit. Bisa batal sebelum 30 hari (polis jadi sebelum 30 hari) atau bias diperpanjang (bila polis belum selesai)
- ada kemungkinan untuk dibatalkan bila informasi tidak memuaskan Bila ada cover notes tetapi belum ada polis, maka bila terjadi klaim, tetap akan diganti.
Penggunaan cover note
Cover note sering kali digunakan pada marine dan property insurance, tetapi jarang digunakan pada asuransi jiwa. Kadangkala jaminan asuransi jiwa sementara diterbitkan bila premi dibayar bersamaan dengan proposal form dan perusahan menyetujui atau menolak permanent cover setelah proposal telah dipertimbangkan oleh underwriter.
Di dalam banyak hal pada asuransi jiwa, perusahaan menerbitkan “letter of acceptance” bila proposal dapat diterima dan proposer melengkapi kontrak dengan membayar premi pretama.
Motor insurance cover note
- Cover note yang diterbitkan pada asuransi motor mempunyai dua arti:
- Cover note sebagai bukti kontrak komersial antara tertanggung dan penanggung
- Sebagai sertifikat asuransi di mana menyatakan bahwa dokumen yang diterbitkan oleh penanggung sebagaimana disyaratkan oleh RTA sehubungan dengan compulsory third party injury cover.
Yang membedakan polis dengan cover notes:
- Periode penutupannya
- Cover note bisa dibatalkan bila informasi tidak memuaskan polis juga bisa dibatalkan, tetapi pada polis informasinya lebih lengkap.