Dokumen Laporan Survey Objek Pertanggungan
Kali ini sanabila.com akan membahas tentang salah satu dokumen di asuransi yaitu Dokumen Laporan Survey Objek Pertanggungan. Dokumen Laporan Survey Objek Pertanggungan Adalah suatu bentuk laporan dari hasil survey langsung dilokasi (Survey on the Spot) atas obyek pertanggungan yang akan ditutup asuransinya.
Tujuan dari survey resiko adalah untuk melihat dengan lebih jelas kondisi fisik dan tingkat resiko dai obyek pertanggungan yang akan diasuransikan. Lebih jauh tujuan dari survey resiko adalah untuk menyimpulkan data-data yang kemudian akan diproses dan pada akhirnya menjadi informasi yang disebut dengan analisa resiko.
Pada analisa resiko mencakup pengidentifikasian dan pengukuran tingkat resiko. Survey resiko ini dapat dilakukan oleh internal surveyor (staff perusahaan) maupun external surveyor (independent surveyor). Pada prinsipnya, seorang surveyor adalah seseorang yang bertindak sebagai “mata dan telinga” dari underwriting. Ini disebabkan soerang underwriter biasanya tidak bisa secara langsung terjun ke lapangan sehingga tidak mengetahui secara nyata dan persis suatu resiko. Namun seorang surveyor tidak hanya memiliki fungsi besar sebagai koordinator atau jembatan penghubung antara marketing dan underwriting.
Dari laporan survey tersebut dapat segera diketahui tingkat kemungkinan terjadinya suatu risiko yang dipertanggungkan, tingkat kepekaan terhadap suatu bahaya, tingkat penanganan apabila risiko tersebut benar-benar terjadi, berapa besar kemungkinan kerugian yang terjadi, perlengkapan alat-alat pemadam kebakaran yang disediakan dan lain-lain hal, maka Laporan survey ini sangat berfungsi bagi seorang Underwriter dalam menentukan putusannya/ pendapatnya untuk menerima, menolak atau menerima dengan suatu syarat atas pelimpahan risiko tersebut.
Hal-hal yang harus
diperhatikan oleh surveyor pada saat melakukan survey adalah kepastian
lokasi dan okupasi dari objek pertanggungan tersebut