ISTILAH | ARTI |
Ahli Waris | Nama orang yang tercantum dalam polis untuk menerima santunan apabila terjadi kematian pada Tertanggung. |
Ajudikasi | Proses pengambilan keputusan untuk pembayaran atau penolakan klaim setelah membandingkan klaim dengan persyaratan dari manfaat atau perlindungan yang diberikan. |
Akad wakalah bil ujrah | Akad antara peserta dan penanggung yang dilakukan secara kolektif atau secara individu dengan tujuan yang bersifat komersial dengan memberikan kuasa kepada penanggung sebagai wakil peserta untuk mengelola dana tabarru (sumbangan/ dana kebajikan) dan/atau dana investasi peserta, sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa ujrah (biaya). |
Akumulasi risiko | Pengelompokan sejumlah risiko dalam suatu batasan area tertentu. |
Aleatory contract | Kontrak aliatoris. Kontrak di mana suatu pihak menyediakan Sesuatu yang bernilai bagi pihak lainnya sebagai imbalan janji- Janji yang telah diberikan, yaitu janji-janji bahwa pihak lainnya Akan melakukan tindakan tertentu jika sesuatu ketidak-pastian Tertentu terjadi. |
Alteration of policy | Perubahan polis. Perubahan-perubahan yang terjadi pada polis. Misal : perubahan uang pertanggungan, jenis pertanggungan, dan Lain-lain. |
All risk | Model polis asuransi yang menanggung seluruh kerugian yang terjadi. Kalau di indonesia nilai pertanggungan yang dibayar adalah sesuai dengan harga yang disepakati dalam kontrak. |
Amendment | Amandemen / perubahan. Ketentuan perubahan yang Ditambahkan pada polis dasar yang merubah mengganti maslahat Pertanggungan. Misalnya: polis asuransi jiwa dapat ditambah Asuransi kecelakaan yang dicatat pada lembar perubahan polis. Lihat : endorsement. |
Amendment of reinsurance treaty | Amandemen / perubahan perjanjian reasuransi. Perubahan yang Memperbaiki perjanjian reasuransi yang ada. |
Amount of insurance | Uang pertanggungan. Jumlah uang yang dijamin / disediakan oleh Penanggung untuk dibayarkan sebagal maslahat asuransi kepada Pemegang polis / tertanggung / pihak yang ditunjuk pada saat Masa asuransi selesai atau bila tertanggung meninggal dunia. Lihat : face amount / face value. |
Amount / sum at risk | Jumlah risiko yang ditanggung. Besarnya risiko yang dijamin Penanggung jika terjadi kematian tertanggung. |
Amortization | Amortisasi. · Proses pelunasan hutang biasanya dengan angsuran berkala Dalam periode tertentu. · Penyusutan atas aktiva tetap tidak berwujud, seperti hak patent, Goodwill, copyright, Dan bea yang ditangguhkan. |
Amortization schedule | Jadwal amortisasi. Metode pembayaran jumlah uang yang sudah Saatnya di bayar dimana nilainya telah dipotong sesuai dengan Jadual yang ditetapkan. Setiap pembayaran periodik ini telah Mencakup bagian modal dan bunganya. |
Kamus Asuransi Abjad AH-AM
11/26/2015
Asuransi
,
Kamus Asuransi