Kamus Asuransi Abjad AH-AM | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Kamus Asuransi Abjad AH-AM

Kamus Asuransi Abjad AH-AM
Kamus Asuransi Abjad AH-AM
Kali Ini sanabila.com akan menyajikan beberapa istilah-istilah Asuransi yang kami beri judul Kamus Asuransi. Kamus Asuransi kali ini abjad AH-AM.

ISTILAH
ARTI
Ahli Waris 
Nama orang yang tercantum dalam polis untuk menerima santunan apabila terjadi kematian pada Tertanggung.
Ajudikasi
Proses pengambilan keputusan untuk pembayaran atau penolakan klaim setelah membandingkan klaim dengan persyaratan dari manfaat atau perlindungan yang diberikan.
Akad wakalah bil ujrah
Akad antara peserta dan penanggung yang dilakukan secara kolektif atau secara individu dengan tujuan yang bersifat komersial dengan memberikan kuasa kepada penanggung sebagai wakil peserta untuk mengelola dana tabarru (sumbangan/ dana kebajikan) dan/atau dana investasi peserta, sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa ujrah (biaya).
Akumulasi risiko
Pengelompokan sejumlah risiko dalam suatu batasan area tertentu.
Aleatory contract
Kontrak aliatoris. Kontrak di mana suatu pihak menyediakan Sesuatu yang bernilai bagi pihak lainnya sebagai imbalan janji-
Janji yang telah diberikan, yaitu janji-janji bahwa pihak lainnya Akan melakukan tindakan tertentu jika sesuatu ketidak-pastian Tertentu terjadi.
Alteration of policy
Perubahan polis. Perubahan-perubahan yang terjadi pada polis. Misal : perubahan uang pertanggungan, jenis pertanggungan, dan Lain-lain.
All risk
Model polis asuransi yang menanggung seluruh kerugian yang terjadi. Kalau di indonesia nilai pertanggungan yang dibayar adalah sesuai dengan harga yang disepakati dalam kontrak.
Amendment
Amandemen / perubahan. Ketentuan perubahan yang Ditambahkan pada polis dasar yang merubah mengganti maslahat
Pertanggungan. Misalnya: polis asuransi jiwa dapat ditambah Asuransi kecelakaan yang dicatat pada lembar perubahan polis.
Lihat : endorsement.
Amendment of reinsurance treaty
Amandemen / perubahan perjanjian reasuransi. Perubahan yang Memperbaiki perjanjian reasuransi yang ada.
Amount of insurance
Uang pertanggungan. Jumlah uang yang dijamin / disediakan oleh Penanggung untuk dibayarkan sebagal maslahat asuransi kepada Pemegang polis / tertanggung / pihak yang ditunjuk pada saat Masa asuransi selesai atau bila tertanggung meninggal dunia. Lihat : face amount / face value.
Amount / sum at risk
Jumlah risiko yang ditanggung. Besarnya risiko yang dijamin Penanggung jika terjadi kematian tertanggung.
Amortization
Amortisasi.
·         Proses pelunasan hutang biasanya dengan angsuran berkala Dalam periode tertentu.
·         Penyusutan atas aktiva tetap tidak berwujud, seperti hak patent, Goodwill, copyright, Dan bea yang ditangguhkan.
Amortization schedule
Jadwal amortisasi. Metode pembayaran jumlah uang yang sudah Saatnya di bayar dimana nilainya telah dipotong sesuai dengan Jadual yang ditetapkan. Setiap pembayaran periodik ini telah Mencakup bagian modal dan bunganya.
Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 11/26/2015