Marketing Perusahaan Asuransi
Marketing merupakan salah satu departemen atau badan yang terpenting dari sebuah perusahaan komersil di seluruh dunia. Karena marketinglah yang bertanggung jawab terhadap penjualan produk-produk perusahaan tersebut. Beberapa ahli mengemukakan tentang pengertian atau definisi marketing. Diantaranya adalah Philip dan Duncan yang merngartikan bahwa marketing (Pemasaran) adalah sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai atau dibutuhkan untuk menempatkan barang yang bersifat tangible ke tangan konsumen. Kemudian Muntaha mengartikan marketing (pemasaran) adalah proses pengolahan, produksi dan penyampaian informasi atau pesan-pesan melalui satu atau lebih saluran kepada khalayak sasaran secara berkesinambungan serta bersifat dua arah dengan tujuan menunjang dan efisiensi pemasaran suatu produk.
Secara ilmiah ilmu tentang marketing pertama kali diajarkan oleh ED Jones pada tahun 1906 di University of Michigan dan Simon Litman di University of California di tahun yang sama. Dahulu aspek yang dipelajari dalam marketing hanya mencakup dalam tiga hal yaitu Advertising, Selling dan Distribution, namun seiring dengan perkembangan zaman ilmu dalam dalam marketing juga semakin bertambah luas seperti perilaku konsumen, analisa harga pasar, peta persaingan produk yang sama.
Marketing disetiap perusahaan tentunya punya cara dan strateginya masing-masing untuk memasarkan produknya ke konsumen. Begitu juga dengan perusahaan asuransi. Marketing asuransi di setiap perusahaan berbeda antara satu dengan yang lainnya, akan tetapi secara umum memiliki kesamaan dari sumber pendapatan bisnis asuransi, seperti pada gambar dibawah ini :
Promosi
Promosi yang dilakukan oleh marketing dengan cara menyebarkan brosur dan mempromosikan produk asuransi melalui pesan email atau melakukan penawaran produk asuransi via telepon.
Direct (Langsung)
Marketing langsung menemui tertanggung sesuai dengan perjanjian sebelumnya, atau tertanggung yang langsung datang ke kantor dan langsung dilayani oleh salah satu marketing.
Agen Asuransi
Agen Asuransi adalah suatu badan usaha atau pihak perorangan yang menawarkan produk asuransi yang posisinya memihak kepada perusahaan asuransi dengan mendapatkan komisi.
Leasing
Leasing adalah suatu badan usaha yang bergerak dibidang jasa pengkreditan. Sebagai contoh, perusahaan leasing (pemberi kredit) mengharuskan kepada peminjam kredit (nasabah) untuk mengasuransikan hartanya di perusahaan asuransi agar terhindar dari suatu risiko.
Bank
Pemilik property yang mengagunkan hartanya ke bank wajib mengasuransikan hartanya agar terhindar dari suatu risiko yang tidak di inginkan.
Perusahaan
Perusahaan-perusahaan besar maupun kecil merupakan salah satu target pemasaran asuransi yang cukup potensial. Mengingat banyaknya perusahaan-perusahaan yang berdiri di Inonesia.
Broker Asuransi
Suatu badan usaha yang menawarkan asuransi yang posisinya memihak kepada nasabah/tertanggung dan mendapatkan brokerage sebagai imbalan
Baca Juga :