Kamus Asuransi Abjad IN |
Kali Ini sanabila.com akan menyajikan beberapa istilah-istilah Asuransi yang kami beri judul Kamus Asuransi. Kamus Asuransi kali ini abjad Kamus Asuransi Abjad IN.
Istilah
|
Arti
|
Incidental contract
|
Kontrak insidental. Kontrak yang dibuat atas dasar alasan sekunder. Dalam asuransi kumpulan, grup harus dibentuk dan dipelihara untuk alasan lain selain hanya sekedar mendapat asuransi. Jika grup dibentuk untuk mendapat asuransi, maka antiseleksi akan berlaku.
|
Incidental malpractice
|
Malapraktek insidental. Malapraktek dan seseorang atau organisasi bukan dan profesi medis yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Biasanya dilindungi oleh polis asuransi liabilitas.
|
Incidents of ownership
|
Hak kepemilikan. Hak-hak pemegang polis tertera pada polis asuransi jiwanya, termasuk di dalamnya hak untuk setiap saat menunjuk termaslahat baru dan hak mendapatkan nilai tunai saat putus kontrak.
|
Income continuation insurance
|
Asuransi kelanjutan penghasilan. Lihat : partnership insurance.
|
Income statement
|
Pernyataan penghasilan. Laporan akunting mengenai keuntungan perusahaan dalam kurun waktu yang ditentukan dengan cara
Meringkas / menyimpulkan penghasilan / pendapatan perusahaan dan pengeluaran-pengeluaran biaya dalam kurun waktu tersebut. Laporan ini kadang-kadang disebut pernyataan rugi-laba, suatu pernyataan pendapatan dan pengeluaran atau pernyataan penghasilan.
|
Incontestable clause
|
Klausala tak-tersanggah / terbantah. Salah satu ketentuan dalam polis yang menyatakan bahwa kontrak polis itu tak dapat dibantah kebenarannya setelah lewat jangka waktu tertentu, selama tertanggung masih hidup.
|
Increasing insurance
|
Asuransi menaik. Asuransi dengan uang pertanggungan menaik secara periodik.
|
Increasing life insurance
|
Asuransi jiwa menaik. Polis asuransi jangka waktu atau seumur hidup dengan uang pentanggungan menaik setiap waktu tententu.
|
Incurred expense
|
Pengeluaran / pengadaan biaya. Biaya-biaya yang telah / belum dibayarkan oleh perusahaan asuransi.
|
Indemnity principle
|
Prinsip ganti rugi. Ganti rugi yang dibayarkan didasarkan pada kerugian yang diderita tertanggung.
|
Indemnity(ganti rugi)
|
Kompensasi keuangan/finansial yang eksak, cukup untuk menempatkan tertanggung pada posisi keuangan setelah kerugian (pasca-kerugian) yang sama dengan posisi keuangan yang dinikmatinya sesaat sebelum kerugian terjadi (pra-kerugian)
|
Indexed life policies
|
Polis asuransi jiwa berindeks. Polis asuransi jiwa yang menggunakan angka indeks untuk menentukan besarnya pembayaran premi dan maslahatnya.
|
Indirect insurance company/insurer
|
Perusahaan asuransi tak langsung / indirect perusahaan reasuransi. Perusahaan asuransi / reasuransi yang menerima pelimpahan risiko dan pihak perusahaan asuransi.
|
Individual insurance
|
Asuransi perorangan. Asuransi yang dijual kepada orang perorang.
|
Individual ordinary life
|
Asuransi perorangan / biasa. Asuransi perorangan / biasa sebagai kebalikan dan asuransi kumpulan. Lihat : ordinary life insurance industrial life insurance
1. Asuransi jiwa industri.
2. Asuransi jiwa rakyat.
Asuransi jiwa dengan uang pertanggungan yang relatif kecil yang jumlah preminya kecil, dan dapat dibayar secara mingguan atau bulanan dan umumnya ditagih di rumah oleh agen perusahaan.
|
Infant mortality
|
Angka kematian balita. Angka yang menunjukkan tingkat kematian balita dalam jangka waktu tertentu.
|
In-force business
|
Bisnis berlaku. Jumlah polis asuransi jiwa termasuk polis-polis bebas premi yang masih menjadi portfolio perusahaan asuransi
Jiwa dan kesehatan. Besarnya perusahaan asuransi jiwa dapat diukur dan bisnis yang masih berlaku.
|
Information systems department
|
Departemen sistim informasi. Departemen di dalam perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang bertanggung jawab untuk
Mengembangkan dan memelihara data komputer / sistim informasi.
|
Initial commission
|
Komisi awal. Komisi yang dibayarkan pada agen dan premi pertama.
|
Initial expenses, first expenses
|
Biaya awal, biaya pertama. Biaya tahun pertama polis pada saat penutupan asuransi jiwa. Misal : pemeriksaan dokter, ongkos jalan agen, komisi agen, biaya polis dan lain-lain.
|
Initial premium, first year premium
|
Premi awal, premi tahun pertama. Premi tahun pertama yang dibayar pemegang polis kepada perusahaan asuransi.
|
Initial reserve
|
Cadangan awal. Cadangan dana pada permulaan tahun untuk pembayaran maslahat asuransi.
|
Initial sum-at-risk
|
Jumlah risiko awal. Besarnya risiko kematian tertanggung pada awal mulainya pertanggungan.
|
Installment premium
|
Premi angsur. Pembayaran premi yang diangsur secara bulanan, triwulanan. Semesteran.
|
Installment refund annuity
|
Anuitas pulangan angsur. Kontrak anuitas. Jika anuitan meninggal sebelum menerima penghasilan paling tidak sebesar premi yang sudah dibayar, termaslahat akan menerima selisihnya secara angsuran. Jika anuitan masih hidup setelah mendapat penghasilan yang sama dengan jumlah premi yang telah dibayar, perusahaan asuransi terus membayar penghasilan kepada anuitan sepanjang hidupnya.
|
Installment settlement
|
Penyelesaian angsuran. Pembayaran maslahat meninggal atau nilai tunai polis asuransi jiwa melalui serangkaian angsuran, dari pada sekaligus. Lihat: fixed amount settlement option ; fixed period option settlement life income ; life income with period certain.
|
Installment settlement by annuities certain
|
Pelunasan angsuran anuitas tentuan. Pembayaran angsuran secara periodik dalam jangka waktu dan jumlah yang ditentukan selama dan anuitan masih hidup.
|
Insurability
|
Dapat diasuransikan. Keadaan dimana perusahaan asuransi dapat menerbitkan polis asuransi jiwa / asuransi kesehatan untuk calon tertanggung yang memenuhi syarat yang ditentukan.
|
Insurability option
|
Pilihan dapat diasuransikan. Pilihan untuk dapat disuransikan. Contoh : pilihan antara dikenakan masa observasi atau melakukan pemeriksaan dokter.
|
Insurable
|
Dapat diasuransikan. Seseorang yang memenuhi persyaratan untuk dapat diasuransikan.
|
Insurable interest
|
Kepentingan dapat diasuransikan. Orang/badan yang mempunyai kepentingan keuangan emosi, hak atas hidup matinya tertanggung. Misalnya : suami istri, majikan buruh, kreditur debitur.
|
Insurable risk
|
Risiko dapat diasuransikan. Kondisi dimana calon tertanggung pemegang polis memenuhi ketentuan standar perusahaan asuransi. Persyaratan meliputi kerugian yang :
1. Dapat ditentukan.
2. Terjadi kebetulan.
3. Memenuhi hukum bilangan besar.
4. Premi yang memadai dalam hubungannya dengan kerugian yang potensial.
|
Insurance
|
Asuransi (lihat uu no.2/1992). Hubungan berdasarkan perjanjian jika suatu pihak, dengan menerima imbalan (premi), setuju
Membayar ganti rugi kepada pihak lain atas kerugian yang disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga. Misal : meninggal dunia (asuransi jiwa), kerugian benda (asuransi kerugian). Pihak pertama disebut penanggung atau perusahaan dan pihak kedua disebut tertanggung.
|
Insurance agent
|
Agen asuransi. Wakil perusahaan asuransi yang mencari / mengumpulkan dan melayani pemegang polis. Pengetahuan agen
Mengenai transaksi penjualan dianggap sebagai sama dengan pengetahuan perusahaan. Perilaku salah dari seorang agen merupakan tanggung jawab perusahaan ; inilah yang mengikat perusahaan dengan para pelanggan. Pemberitahuan dari tertanggung kepada agen, sama dengan pemberitahuan kepada
Perusahaan.
|
Insurance broker
|
Broker / pialang asuransi. Wakil dari tertanggung, bukan dari perusahaan asuransi. Tindakan-tindakan broker bukan tanggung jawab perusahaan dan pemberitahuan yang diberikan oleh tertanggung kepada broker tidak sama dengan pemberitahuan kepada perusahaan. Broker mencari pangsa pasar asuransi bagi perusahaan asuransi untuk menempatkan bisnis tertanggung dengan maslahat terbesar dan dengan harga yang terbaik. Broker tidak dibatasi untuk mengadakan bisnis hanya dengan satu perusahaan asuransi saja.
|
Insurance commissioner
|
Komisioner asuransi.
|
Insurance company department
|
Departemen perusahaan asuransi. Lihat : insurance company organization structure : struktur organisasi perusahaan structure
Asuransi. Pada umumnya fungsi perusahaan didelegasikan ke berbagai departemen : aktuaria , keagenan, klaim dan pengawasan kerugian, investasi, hukum, pemasaran dan seleksi risiko.
|
Insurance contract
|
Kontrak asuransi / polis. Kontrak asuransi antara pemegang polis dengan penanggung.
|
Insurance coverage
|
(pen)jaminan asuransi. Perlindungan nilai ekonomi seseorang yang diberikan oleh polis asuransi.
|
Insurance field
|
Bidang asuransi / bisnis asuransi.
|
Insurance market
|
Pasar asuransi. Kumpulan dari sejumlah orang / badan usaha yang menjadi sasaran penjualan polis asuransi.
|
Insurance non participating/in profits
|
Asuransi tanpa hak laba. Asuransi yang maslahatnya tanpa hak laba
|
Insurance participating / in profits
|
Asuransi hak laba. Asuransi dengan hak laba.
|
Insurance policy
|
Polis asuransi. Kontrak tertulis antara pemegang polis / tertanggung dengan perusahaan asuransi yang menyatakan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak.
|
Insurance pool
|
Gabungan perusahaan asuransi. Kumpulan perusahaan asuransi yang secara bersama-sama menanggung pertanggungan asuransi. Dalam pool asuransi ada pemimpin pool yang mengatur administrasi (pool leader).
|
Insurance rate
|
Tarip asuransi. Jumlah premi yang dibayar tertanggung yang menggambarkan kerugian yang diperkirakan akan terjadi untuk risiko yang dipertanggungkan, beban biaya dan keuntungan perusahaan asuransi.
|
Insurance tax
|
Pajak asuransi. Pajak yang harus dibayar oleh perusahaan asuransi atas dasar penerimaan premi.
|
Insurance with / without medical examination
|
Asuransi dengan atau tanpa pemeriksaan kesehatan.
|
Insurance with limited premium
|
Asuransi premium terbatas. Pembayaran premi asuransi yang dilaksanakan dalam jangka waktu terbatas, namun pertanggungan berjalan terus.
|
Insured
|
Tertanggung. Orang yang atas jiwanya diasuransikan (pihak yang ditanggung oleh polis asuransi jiwa dan asuransi umum).
|
Inter company comparison
|
Pembanding antara perusahaan. Metoda yang dibuat untuk membantu seorang manajer guna mengawasi dan mengevaluasi biaya operasi keagenan dengan membandingkan keagenan yang satu dengan yang lain dalam perusahaan yang sama.
|
Interest
|
Bunga. Bunga ; uang balas jasa yang dibayar secara berkala menurut persentase jumlah uang atas pemakalan uang. Lihat :
Insurable interest.
|
Interest adjusted cost
|
Ongkos bunga suaian. Prosedur untuk mengkalkulasi ongkos asuransi jiwa dengan memperhatikan perhitungan waktu nilai uang (hasil investasi dan jumlah uang bila ada yang diinvestasikan di tempat lain). Banyak cara untuk mengkalkulasi ongkos bunga suaian yang didasarkan pada waktu nilai uang.
|
Interest free loans
|
Pinjaman bebas bunga. Cara meminjam yang tidak dibebani bunga atas polis-polis asuransi jiwa universal.
|
Interest gain / profit
|
Laba bunga. Laba yang didapat dari selisih bunga yang diperhitungkan sebelumnya. Misal : pada saat membuat perhitungan suku bunga ditetapkan 5 % sedangkan nyatanya suku bunga yang berlaku ialah 7 %, jadi terdapat untung 2 %.
|
Interest option
|
Pilihan bunga. Penggunaan dividen polis asuransi jiwa oleh pemegang polis dengan pembagian laba. Disini dividen polis diakumulasi di perusahaan dengan tingkat bunga minimum yang dijamin. Pilihan penggunaan bunga dapat juga diberikan kepada tertunjuk dengan cara tidak mengambil maslahat polis tetapi tetap disimpan di perusahaan, diakumulasikan dengan bunga.
|
Interest policy
|
Polis kepentingan. Polis asuransi yang diberikan kepada orang yang meskipun ia bukan pemilik mutlak kekayaan tetapi mempunyai kepentingan yang diasuransikan. Misal : asuransi untuk pekerja yang diusahakan majikannya.
|
Interest rate
|
Suku bunga. Jumlah uang yang dihasilkan dan investasi. Suku bunga ini dinyatakan dalam persentase.
|
Interpleader
|
Penengah. Cara hukum yang memperbolehkan perusahaan asuransi membayar maslahat polis melalui pengadilan dan meminta pengadilan memutuskan siapa yang berhak menerima.
Bila ada klaim dan 2 orang (atau lebih) yang saling memperebutkan suatu maslahat polis, perusahaan asuransi akan
Memasukkan / mengirimkan surat permohonan kepengadilan untuk menjadi penengah.
|
Invasi
|
Tindakan kekuatan militer suatu negara memasuki wilayah negara lain dengan maksud menduduki atau menguasainya secara sementara atau tetap.
|
Investment department
|
Departemen investasi. Departemen di perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang mencari pasaran modal, menyarankan strategi investasi kepada komite keuangan perusahaan dan mengelola investasi perusahaan yang dibentuk oleh dewan direksi perusahaan. Anggota departemen investasi ini membeli dan menjual saham, obligasi, hipotik dan real estate, mereka juga
Bertindak selaku penasehat direksi bila ada rencana untuk menyatukan akuisisi dan perusahaan lain.
|
Investment fund reserve
|
Cadangan dana investasi. Sejumlah dana dan cadangan premi yang dialokasikan untuk investasi.
|
Investment-linked plan
|
Program asuransi yang dikaitkan dengan investasi. Premi yang dibayarkan digunakan baik untuk membeli manfaat proteksi asuransi jiwa maupun unit-unit dalam suatu portofolio dana investasi. Harga unit-unit akan tergantung pada kinerja investasi dana.
|