Kamus Asuransi Abjad J |
Kali Ini sanabila.com akan menyajikan beberapa istilah-istilah Asuransi yang kami beri judul Kamus Asuransi. Kamus Asuransi kali ini abjad Kamus Asuransi Abjad J.
Istilah
|
Arti
|
Ja'alah
|
Memberi imbalan atau bayaran kepada seseorang sesuai dengan jasa yang diberikannya kepada kita
|
Jaminan Perlindungan
|
Fitur tambahan pada asuransi jiwa atau kesehatan yang menjamin pemegang polis untuk membeli produk asuransi tambahan tanpa harus melalui proses seleksi risiko.
|
Jaminan/Pernyataan Jaminan
|
Pernyataan dari calon tertanggung, yang digunakan sebagai dasar pembuatan polis. Pernyataan atau syarat di dalam polis yang menunjukan fakta atau kondisi dari orang/benda yang diasuransikan. Bila di kemudian hari diketahui pernyataan tersebut tidak benar, maka polis akan batal.
|
Jenis Investasi
|
Instrumen Investasi yang telah dirancang oleh Penanggung dan dapat dimanfaatkan oleh Pemegang Polis untuk menempatkan dananya dalam jenis investasi yang tersedia.
|
Joint and survivor option
|
Pilihan gabung hidup. Pilihan penyelesaian di bawah satu polis asuransi jiwa dimana termaslahat dapat memilih agar maslahat kematian dibayarkan dalam bentuk anuitas gabung hidup. Lihat : joint life and survivorship annuity.
|
Joint life and survivorship annuity
|
Anuitas gabung seumur hidup. Anuitas yang terus membayar maslahatnya selama satu dan dua orang atau lebih anuitan masih hidup.
|
Joint life annuity
|
Anuitas gabung. Kontrak anuitas yang terdiri dan satu atau lebih tertanggung dimana pembayaran maslahatnya berhenti apabila
Salah seorang tertanggung meninggal dunia.
|
Joint life endowment assurance
|
Asuransi gabung dwiguna.Asuransi dwiguna yang menanggung dua jiwa atau Iebih yang maslahatnya dibayarkan apabila salah seorang tertanggung meninggal dalam masa pertanggungan atau semua tertanggung hidup sampai akhir masa pertanggungan.
|
Joint life term assurance
|
Asuransi gabung berjangka. Asuransi jangka waktu / jangka warsa yang menanggung 2 jiwa atau Iebih yang maslahatnya hanya dibayarkan pada saat salah seorang atau semua tertanggung meninggal dunia.
|
Joint whole life insurance
|
Asuransi gabung seumur hidup. Asuransi seumur hidup yang menanggung dua jiwa atau lebih yang maslahatnya dibayarkan jika salah seorang tertanggung meninggal.
|
Jumlah Nilai Pertanggungan (JNP)
|
Total harga harta benda yang dipertanggungkan.
|
Juru Taksir
|
Seseorang yang bertanggungjawab untuk yang memperkirakan nilai dari barang yang dimiliki oleh Tertanggung dan mengevaluasi klaim asuransi.
|
Juvenile insurance
|
Asuransi anak. Lihat : children insurance.
|