Kamus Asuransi Abjad LI-LN | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Kamus Asuransi Abjad LI-LN

Kamus Asuransi Abjad LI-LN
Kamus Asuransi Abjad LI-LN

Kali Ini sanabila.com akan menyajikan beberapa istilah-istilah Asuransi yang kami beri judul Kamus Asuransi. Kamus Asuransi kali ini abjad Kamus Asuransi Abjad LI-LN.


Istilah
Arti
Liabilities
Kewajiban. Valuasi cadangan perusahaan asuransi yang menjamin agar dana yang tersedia unuk memenuhi kewajibanya. Lni diawasi oleh depantemen keuangan. Termasuk kewajiban asuransi jiwa adalah nilai tebus dari polis-polisnya dan anuitasnya.
Liability insurance 
Asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga baik berupa cidera badan / kerusakan harta benda sehubungan dengan aktifitas bisnis yang dijalankan oleh tertanggung.
License
Lisensi. Di dalam asuransi, pengesahan hukum yang didapat sebuah perusahaan asuransi, agen, broker atau konsultan diperlukan untuk melakukan bisnis di negara tertentu. Dokumen yang dikeluarkan negara menunjukkan bahwa orang / perusahaan yang bersangkutan sudah memenuhi undang-undang dan oleh karena itu berhak untuk melaksanakan bisnis asuransi. Adanya
Lisensi, bukanlah jaminan bahwa si konsumen akan ditawari membeli produk terbaik untuk memenuhi kebutuhannya atau bahwa seorang agen akan menguasai keahlian tehnis untuk menguasai produk atas nama konsumen.
License bond
Ikatan lisensi. Alat yang menjamin terbitnya satu lisensi sesuai dengan undang-undang negara yang mengatur apakah penerima lisensi tersebut dapat melaksanakan bisnisnya.
License fee
Biaya lisensi. Jumlah yang dibayar perusahaan asuransi atau perusahaan lain atau individu-individu untuk mendapatkan ijin usaha bisnis tertentu.
Lien clause
Klausula pembatas. Klausula yang menetapkan pembatasan salah satu maslahat asuransi dalam periode tertentu selama polis masih berlaku.
Lien period
Periode batasan. Ketentuan masa berlakunya pembayaran klaim meninggal dunia.
Life and health, business exposures
Singkapan bisnis asuransi jiwa dan kesehatan. Hilangnya seseorang yang sangat penting karena kematian, ketunaan, sakit, keluar, dipenjara atau pensiun, tersingkaplah berbagai hal antara lain keahlian individu ini, bisa terjadi kerugian penghasilan, pangsa pasar, hilangnya kesempatan riset dan pengembangan, adanya sederetan kredit yang belum terbayar dan perusahaan. Juga ada pengeluaran ekstra yang sehubungan dengan latihan dan penempatan tenaga pengganti orang penting tersebut yang semuanya dapat ditutup oleh asuransi jiwa dan kesehatan.
Life and survivorship assurance
Asuransi gabung 2 jiwa lebih.asuransi untuk beberapa orang yang maslahatnya hanya dibayarkan kepada tertanggung yang masih hidup. Lihat : joint life annuity.
Life annuity
Anuitas hidup. Anuitas yang dibayarkan kepada anuitan sebagai pengganti penghasilan selama jangka waktu tertentu yang tercantum dalam masa kontrak sampai meninggalnya anuitan.
Life annuity certain
Bayaran berkala tentuan seumur hidup. Bayaran berkala selama jangka waktu tertentu dan dalam keadaan apapun harus dibayarkan dan selama penerima maslahat (anuitan) masih hidup (ket: semacam penghasilan bagi anuitan).
Life contingency
Kemungkinan hidup. Ada hubungannya dengan risiko yang dialami tertanggung yang melibatkan ketidakpastian karena estimasi lamanya kehidupan manusia.
Life expectancy
Harapan hidup. Angka rata-rata harapan hidup sekelompok orang dan usia tertentu sesuai dengan tabel mortalita.
Life income
Penghasilan seumur hidup. Pembayaran anuitas yang terus berlanjut selama hidup anuitan. Lihat : annuity.
Life income option
Pilihan penghasilan hidup. Pilihan penyelesaian dimana perusahaan menggunakan maslahat polis dan bunganya untuk membayar serangkaian angsuran tahunan atau angsuran yang lebih teratur kepada seseorang selama hidup yang telah ditetapkan menerima maslahat asuransi.
Life income with period certain
Penghasilan hidup periode pasti / tentu. Pembayaran anuitas selama masa hidup anuitan. Bila anuitan meninggal dunia sebelum periodenya selesai, pembayaran dilakukan kepada termaslahat sampai periode yang telah ditentukan berakhir.
Life income with period certain option
Pilihan penghasilan seumur hidup dengan periode tentu. Pilihan yang tercantum dalam polis asuransi jiwa yang berfungsi membenikan penghasilan seperti pada anuitas tentuan. Lihat : annuity certain.
Life income with refund annuity
Penghasilan hidup dengan anuitas bayar balik. Lihat refund annuity.
Life insurance / life assurance
Asuransi jiwa.
1.   Pertanggungan yang menyediakan jumlah maslahat tertentu untuk ahli waris yang ditunjuk setelah tertanggung meninggal dalam masa asuransi atau kepada termaslahat yang ditunjuk tertangung / pemegang polis pada masa akhir asuransi.
2.   Suatu bentuk asuransi dimana tertanggung melimpahkan risiko ekonomi kehidupannya kepada penanggung (perusahaan asuransi).
Life insurance company
Perusahaan yang menerima pelimpahan risiko kehidupan (nilai ekonomi dan tertanggung).
Life insurance contract
Kontrak asuransi jiwa. Lihat policy.
Life insurance fund
Dana asuransi jiwa. Dana yang terbentuk dan hasil akumulasi premi
Life insurance in-force
Asuransi jiwa (masih) berlaku sekumpulan uang pertanggungan dan pertanggungan bebas premi, atau polis yang premi-preminya
Masih dibayar, yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi.
Life insurance ordinary
Asuransi jiwa? Biasa lihat ordinary life insurance.
Life insurance policies
Asuransi jiwa perlindungan keluarga (providing family protection). Pertanggungan yang memberikan maslahat penghasilan bagi anggota keluarga yang masih hidup jika salah
Satu anggota keluarga meninggal. Disebut juga family income policy, family income rider, family maintenance policy and the family policy.
Life insurance renewability
Asuransi jiwa dapat diperbaharui. Lihat : renewable term life.
Life insurance settlement
Penyelesaian asuransi jiwa. Lihat : optional modes of settlement.
Life insurance straight
Asuransi jiwa langsung. Lihat : ordinary life insurance.
Life insurance trust : badan perwalian asurasi jiwa
1.   Perjanjian untuk menetapkan suatu badan perwalian bagi termaslahat dan suatu polis asuransi liwa. Jika tertanggung meninggal, badan ini mempunyai kewajiban hukum untuk membayar maslahat dengan cara yang ditetapkan dalam perjanjian perwalian.
2.   Badan perwakilan yang dibentuk untuk kepentingan termaslahat yang bertanggung jawab untuk membayar maslahat polis sesuai yang tercantum dalam perjanjian perwalian.
Life insurance, living benefits
Maslahat hidup asuransi jiwa. Lihat: living benefits of life insurance.
Life management institute
Institut manajemen asuransi jiwa. Salah satu unit dari life office management association (loma) yang menyiapkan dan mengelola bahan-bahan pendidikan untuk program fellow life management institute (flmi). Setelah melengkapi semua ujiannya, peserta menenima gelar flmi.
Life paid up at spcecif led age
Bebas premi pada umur tertentu, lihat : limited payments life insurance.
Life planning
Rencana kehidupan.lihat : estate planing ; estate planning value approach (economic value of an individual life / evoil).
Life reinsurance, life reassurance company
Perusahaan reasuransi jiwa. Perusahaan yang menerima pelimpahan risiko dan perusahaan asuransi.
Life time disability benefit
Maslahat ketunaan seumur hidup. Ketentuan didalam beberapa polis ketunaan, yang menyediakan maslahat pendapatan bulanan
Selama tertanggung mengalami ketunaan seperti definisi ketunaan didalam polis. Lihat : disability income insurance.
Life underwriter : penyeleksi risiko
Petugas penyeleksi risiko asuransi jiwa.
Life underwriting training council (lutc)
Badan pelatihan agen asuransi. Organisasi yang mengembangkan dan mengelola bahan-bahan pendidikan dan pengujian untuk agen-agen asuransi jiwa. Tujuan yang penting dalam pendidikan ini adalah teknik menjual.
Likuidator
Orang atau badan yang diberikan wewenang untuk menyelesaikan segala urusan yang berkaitan dengan likuidasi perusahaan
Limit of liability
Batasan tanggungjawab pergantian kerugian
Limit per-person
Batasan perorang. Jumlah maksimum pada polis liabilitas yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi untuk luka badan yang
Terjadi pada seseorang di dalam suatu kecelakaan.
Limited coverage (dread disease) policy
Polis pertanggungan terbatas (penyakit parah). Suatu bentuk polis biaya pengobatan yang dirancang untuk mengganti biaya pengobatan yang terjadi pada tertanggung yang telah membuat perjanjian hanya untuk suatu penyakit khusus, seperti kanker, yang disebut di dalam polis. Lihat : limited policy.
Limited payment life insurance
 asuransi jiwa masa pembayaran premi terbatas. Polis asuransi yang masa pembayaran preminya terbatas untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kontrak asuransinya atau sampai meninggalnya tertanggung sebelum berakhirnya jangka waktu tertentu tersebut. Contoh : dwiguna 20 tahun dengan pembayaran premi 20 kali premi tahunan.
Limited payment policy
Polis pembayaran premi terbatas. Jenis polis asuransi jiwa yang menyediakan maslahat penggantian biaya medis yang diciptakan khusus untuk mengganti biaya pengobatan penyakit khusus misalnya kanker, disebut dalam polis.
Limited payment premium
Pembayaran premi batasan. Program asuransi yang masa pembayaran preminya terbatas sampal jangka waktu tertentu atau
Sampai meninggal dalam masa pembayaran premi. Contoh : polis whole life yang masa pembayaran preminya terbatas 10 tahun atau 20 tahun.
Limited policy
Polis terbatas. Macam asuransi kesehatan yang menyediakan maslahat hanya untuk risiko tertentu seperti kanker.
Liquidation and rehabilitation : likuidasi dan rehabilitasi
Pengambil alihan aset penusahaan asuransi oleh direktonat asuransi (pemerintah) bila setelah pemeriksaan tahunan terungkap bahwa perusahaan dalam kesulitan keuangan yang panah. Direktorat asunansi akan mengambil alih pimpinan operasional demi kepentingan pemegang polis, tertanggung dan kreditor jika direktorat asuransi berkeyakinan bahwa perusahaan masih bisa diselamatkan, rehabilitasi neorganisasi dilaksanakan, jika penyelamatan tidak mungkin lagi, likuidasi dilakukan.
List of reinsurance (bordereaux) bordero
Daftar premi reasuransi. Daftar yang memuat premi reasuransi.
Litigation
Proses peradilan / jalannya perkara. Tindakan untuk memproses penyelesaian (pendapat) melalui tuntutan hukum.
Living benefit of life insurance
Maslahat hidup asuransi jiwa. Maslahat yang disediakan dan didapat oleh para pemegang polis / tertanggung, selagi masih hidup. Termasuk didalamnya anuitas, nilai tunai, penghasilan ketunaan , pinjaman polis dan pembebasan premi (waiver of premium).




Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 12/31/2015