Kamus Asuransi Abjad OQ-OZ |
Kali Ini sanabila.com akan menyajikan beberapa istilah-istilah Asuransi yang kami beri judul Kamus Asuransi. Kamus Asuransi kali ini abjad Kamus Asuransi Abjad OQ-OZ.
Istilah | Arti |
Or (own risk) atau risiko sendiri | Or atau risiko sendiri adalah jumlah kerugian yang menjadi tanggung jawab tertanggung apabila terjadi klaim. |
Ordinary life insurance | Asuransi jiwa biasa. Asuransi jiwa perorangan dengan uang pertanggungan yang biasanya tanpa batas maksimum. Premi untuk asuransi itu dapat dibayar secara bulanan, triwulanan, setengah tahunan, tahunan atau sekaligus. |
Original age conversion | Perubahan usia sebenarnya. Perubahan polis jangka warsa menjadi polis asuransi jiwa seumur hidup dengan tarip premi yang didasarkan pada usia tertanggung saat membeli polis jangka warsa. |
Orphan policy | Polis tak beragen. Polis yang agen penjualnya sudah tidak ada lagi / tidak bekerja lagi sehingga dengan demikian tidak dapat memberikan pelayanan kepada pemegang polis. |
Orphan’s pension schedule | Asuransi pensiun yatim piatu. Asuransi pensiun yang secara rinci maslahatnya akan diberikan / dibayarkan kepada yatim piatu pemegang polis. |
Orphans pension scheme | Rancangan / program pensiun yatim piatu. Program pensiun yang maslahatnya dibayarkan kepada yatim piatu pemegang polis. |
Outgo | Potongan maksimum terhadap premi yang harus dibayarkan oleh tertanggung. Komisi termasuk didalam outgo. Biasanya outgo diterapkan apabila suatu bisnis datang dari perantara. |
Outstanding claim | Klaim belum dibayar. Tuntutan hak pemegang polis yang telah diajukan tetapi belum dibayar oleh perusahaan asuransi. |
Outstanding premium | Premi belum dibayar. Premi yang sudah jatuh tempo tetapi belum dibayar oleh pemegang polis. |
Over insurance | Asuransi berlebihan. 1. Jumlah asuransi yang berlebihan dalam hubungannya dengan kerugian yang diasuransikan. 2. Situasi dimana maslahat asuransi melebihi kerugian yang sesungguhnya terjadi pada tertanggung. |
Over insurance provision | Ketentuan asuransi berlebihan. Ketentuan polis asuransi kesehatan yang merinci, bahwa maslahat polis yang akan dibayarkan akan dikurangi bila tertanggung diasuransikan melebihi nilai (kerugian) yang sesungguhnya. |
Over insured (diatas harga pasar) | Suatu keadaan di mana pada saat terjadi kerugian, harga pertanggungan lebih tinggi dari harga pasar kendaraan tersebut (sum insured > market value/value at risk/value at the time of loss). Jika hal ini terjadi, klaim partial loss akan diganti penuh (less deductible) , klaim total loss akan diganti sesuai harga pasar, bukan harga pertanggungan. Mengapa? Sebab kerugian tertanggung sesungguhnya adalah sebesar harga pasar kendaraan tersebut. |
Overriding commission | Komisi pembinaan / komisi sisihan. Komisi yang diberikan kepada petugas pembina agen penyelia yang dihitung dari komisi agen atas polis-polis yang ditutupnya. |
Own retention | Retensi sendiri. Jumlah risiko tertentu yang ditanggung sendiri oleh perusahaan asuransi, yang tidak dilimpahkan kepada perusahaan reasuransi. |
Ownership rights under life insurance | Hak pemilikan dalam asuransi jiwa. |