Kamus Asuransi Abjad PM-PO | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Kamus Asuransi Abjad PM-PO

Kamus Asuransi Abjad PM-PO
Kamus Asuransi Abjad PM-PO

Kali Ini sanabila.com akan menyajikan beberapa istilah-istilah Asuransi yang kami beri judul Kamus Asuransi. Kamus Asuransi kali ini abjad Kamus Asuransi Abjad PM-PO.


Istilah
Arti
Policy
Polis. Dokumen tertulis yang diterbitkan oleh penanggung yang berisi perjanjian asuransi antara penanggung dengan pemegang polis.
Policy anniversary
Ulang tahun polis. Tanggal ulang tahun polis, tanggal polis diterbitkan.
Policy changing
Perubahan polis. Perubahan data polis
Policy charged
Lihat : policy fee.
Policy conditions
Lihat : policy provisions
Policy contract
Kontrak polis. Perjanjian asuransi yang tertuang dalam polis.
Policy dividend
Dividen polis. Pembagian surplus perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang polis dengan hak laba.
Policy Effective Date (Tanggal Polis mulai berlaku)
Tanggal mulai berlakunya Polis yang tercantum dalam Ringkasan Polis atau Endorsemen jika telah dilakukan perubahan.
Policy fee
Biaya polis. Jumlah yang ditambahkan penanggung pada premi bruto untuk menutup biaya-biaya penanggung. Jumlah ini sama bagi semua polis tanpa memperhatikan besar kecilnya uang pertanggungan polis. Juga disebut : policy charged.
Policy general provision
Ketentuan umum polis / syarat-syarat umum. Lihat : policy provisions. Policy holder / policy owner : Pemegang polis. Orang / badan yang mengadakan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi baik dalam asuransi kumpulan maupun asuransi perorangan.
Policy holder / policy owner
Pemegang polis. Orang / badan yang mengadakan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi baik dalam asuransi kumpulan maupun asuransi perorangan.
Policy inforce
Polis berlaku
Policy Issue Date (Tanggal Polis terbit)
Tanggal dimana perusahaan Asuransi menerbitkan Polis.
Policy Lapse (polis lewat waktu)
Penghentian penanggungan Asuransi sebagai akibat dari tidak dibayarnya Premi-Premi, atau Polis Asuransi dimana Nilai Tunai yang tersisa sudah tidak mencukupi untuk membayar Premi
Policy loan
Pinjaman polis. Uang pinjaman dan perusahaan asuransi kepada pemegang polis yang diperhitungkan dan nilai tunai polis dengan jaminan polisnya.
Policy number
Nomor polis. Nomor urut dan polis yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi.
Policy period
Periode polis. Jangka waktu kontrak polis / masa pertanggungan.
Policy provisions
Ketentuan umum polis. Ketentuan / pasal-pasal yang tertulis dalam polis yang harus ditaati oleh penanggung maupun tertanggung.
Policy reserve
Cadangan polis. Dana yang disisihkan oleh perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya berkenaan dengan maslahat polis dikemudian hari.
Policy summary
Ringkasan polis. Dokumen, biasanya dalam bentuk hasil cetakan komputer yang berisi data tertentu yang sah yang diminta oleh pemohon asuransi berkenaan dengan polis.
Policy term
Masa polis. Masa pertanggungan. Lihat : policy period.
Policy year
Tahun polis. Masa antara dua tanggal pembayaran premi tahunan.
Policy year experience
Pengalaman tahun polis. Pengalaman bisnis selama periode 12 bulan dihitung sejak tanggal berlakunya polis.
Polis Anuitas
Polis yang menampung dan mengembangkan sejumlah dana yang dapat digunakan setelah melewati usia pensiun. Setelah umur yang ditentukan, perusahaan asuransi akan membayarkan manfaat anuitas secara bulanan dan sekaligus berupa sejumlah uang bila tertanggung (anuitan) mencapai usia tertentu atau meninggal dunia.
Polis Asuransi Tradisional
Polis asuransi yang tidak memiliki komponen investasi yang terpisah seperti dalam polis asuransi unit-link. Polis asuransi jiwa tradisional dapat mengandung komponen tabungan maupun tidak (murni asuransi).
Population mortality table
Tabel mortalitas populasi. Tabel angka kematian penduduk yang dikumpulkan dan statistik kependudukan pada suatu saat.
Population table
Tabel populasi. Tabel yang berisi data kependudukan.
Porsi Investasi
Selisih antara Kontribusi Berkala yang dikurangi dengan Biaya Akuisisi atau selisih antara Kontribusi Top-up Berkala (prusaver syariah) atau Kontribusi Top-up Tunggal yang dikurangi dengan Biaya Top-up, yang dialokasikan untuk investasi.
Portfolio policies
Portfolio polis. Jumlah polis dan uang pertanggungan yang masih berlaku.
Pos numerando (immediate)
Perhitungan dibelakang. Perhitungan anuitas yang akan dibayarkan pada setiap akhir periode.
Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 1/13/2016