Kali Ini sanabila.com akan menyajikan beberapa istilah-istilah Asuransi yang kami beri judul Kamus Asuransi. Kamus Asuransi kali ini abjad Kamus Asuransi Abjad RF-RZ.
Istilah
|
Arti
|
Riba
|
Riba secara bahasa berarti perluasan, pertambahan dan pertumbuhan. Dan secara istilah berarti premium yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman bersama jumlah pokok pinjaman sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman atau perpanjangan waktu jatuh temponya.
|
Riba fadl
|
Riba fadl atau riba buyu’, yaitu riba yang timbul akibat pertukaran barang yang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya (mitslan bi mitslin), sama kuantitas-nya (sawa-an bi sawa-in) dan sama waktu penyerahannya (yadan bi yadin). Contoh, menukar emas seberat 15 gram dengan emas 17 gram; menukar emas 15 gram dengan 15 gram emas tidak tunai
|
Riba jahiliah
|
Hutang yang dibayar melebihi dari pokok pinjaman, karena si-peminjam tidak mampu mengembalikan-nya dana pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan. Riba jahiliah dilarang karena pelanggaran kaedah kullu qardin jarra manfaah fahuwa riba (setiap pinjaman yang mengambil manfaat adalah riba). Dari segi penundaan waktu penyerahan-nya, riba jahiliah tergolong riba nasi’ah, dari segi kesamaan obyek yang dipertukarkan, tergolong riba fadl. Dalam perbankan konvensional, riba jahiliah dapat ditemui dalam pengenaan bunga pada transaksi kartu kredit.
|
Riba nasi’ah
|
Riba nasiah atau riba duyun adalah riba yang timbul akibat hutang-piutang yang tidak memenuhi prinsip “untung muncul bersama risiko” (al-ghunmu bil ghurmi) dan “hasil usaha muncul bersama biaya” (al-kharaj bi dhaman), atau dengan kata lain, riba yang muncul karena tambahan, baik diperjanjikan maupun tidak atas setiap transaksi hutang-piutang. Contoh, transaksi kredit bank konvensional
|
Ribawi
|
Sifat dari suatu transaksi yang mengandung unsur riba
|
Rider
|
Tumpangan. Usul perubahan pada polis asuransi yang menjadi bagian dari kontrak untuk menambah atau membatasi maslahat yang akan dibayar. Biasa disebut : endorsement.
|
Right survivorship
|
Hak termaslahat yang hidup. Satu peraturan kadang-kadang dimasukan dalam polis asuransi jiwa yang menyediakan maslahat bahwa kalau seorang tertunjuk meninggal, maka tertunjuk yang masih hidup berhak atas bagian dari manfaat kontrak tersebut.
|
Risk
|
Risiko. Segala kemungkinan yang dapat menimbulkan kerugian.
|
Risk appraisal
|
Lihat underwriting.
|
Risk based capitalo (rbc)
|
Rasio antara tingkat solvabilitas dan batas tingkat solvabilitas minimum
|
Risk class
|
Kelas risiko. Satu kelompok tertanggung yang menunjukan risiko yang sesungguhnya. Diantara kelas risiko biasa yang dipergunakan perusahaan asuransi adalah standar, utama, bukan perokok, substandar (dibawah standar) dan tidak dapat diasuransikan.
|
Risk classification
|
Klasifikasi risiko. Proses dimana satu perusahaan memutuskan bagaimana tarip premi asuransi jiwa harus dibedakan sesuai dengan karakteristik risiko para individu yang diasuransikan (a.l. usia, pekerjaan, jenis kelamin, keadaan kesehatan). Kemudian hasilnya (dalam peraturan) diterapkan pada surat pengajuan asuransinya
|
Risk premium
|
Premi risiko. Premi yang dibayarkan untuk menjamin asuransi kematian saja.
|
Risk sharing
|
Berbagi risiko. Risiko yang ditanggung bersama oleh perusahaan asuransi dan reasuransi.
|