Kali Ini sanabila.com akan menyajikan beberapa istilah-istilah Asuransi yang kami beri judul Kamus Asuransi. Kamus Asuransi kali ini abjad Kamus Asuransi Abjad SA-SI.
Istilah | Arti |
Sabotage (sabotase) | Tindakan pengrusakan harta benda atau penghalangan kelancaran pekerjaan atau yang berakibat turunnya nilai suatu pekerjaan, yang dilakukan oleh seseorang dalam usaha mencapai suatu tujuan yang menurut pendapat umum berlatar belakang politik. |
Saldo premi | Minimum premi yang ditentukan pada polis individu yang akan menjadi saldo minimum yang dipertahankan oleh penyedia asurnasi jika polis dibatalkan oleh pemegang polis ditengah jalan. |
Secondary benefits | Manfaat tambahan. |
Sengketa | Permasalahan yang diajukan oleh nasabah atau perwakilan nasabah kepada penyelenggara mediasi perbankan, setelah melalui proses penyelesaian pengaduan oleh bank sebagaimana diatur dalam peraturan bank indonesia tentang penyelesaian pengaduan nasabah |
Sertifikasi jaminan investasi | Investasi yang menawarkan jaminan nilai pengembalian selama jangka waktu yang telah ditetapkan. |
Sertifikat Asuransi | Lembar pernyataan pertanggungan yang diberikan kepada seseorang yang menjadi peserta dalam asuransi jiwa/kesehatan kumpulan, yang berisi manfaat polis dan ketentuan-ketentuan pokok yang mengikat berikut tanggal efektif pertanggungan. |
Service Level | Batas waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan baik underwriting, penerbitan polis, perubahan polis, konfirmasi persetujuan/penolakan akseptasi dan pelaporan. |
Sharia product | Jenis program asuransi jiwa yang menawarkan proteksi/perlindungan terhadap kematian berdasarkan prinsip dan aturan syariah. |
Shigat | Pernyataan atau lafadz yang disampaikan pada waktu akad (contract) |
Single premium policy (polis dengan premi sekali bayar) | Suatu polis yang hanya menghendaki sekali pembayaran premi yang dilakukan di muka |